Menakar Ulang Sound Horeg: Suara Kebudayaan atau Polusi Kemanusiaan?

Oleh: Muhammad Irfanul Faizin (PC PMII Tulungagung)

Derap fenomena sound horeg di Jawa Timur, khususnya di bumi Tulungagung, hari ini bukan lagi sekadar parade hiburan rakyat biasa. Dentuman frekuensi rendah yang sanggup menggetarkan fondasi bangunan dan membelah kesunyian desa telah tumbuh menjadi identitas subkultur tersendiri. Di satu sudut, kita tak bisa memungkiri hadirnya perputaran ekonomi lapak kecil, wadah kreativitas rakitan audio anak muda, hingga euforia kebersamaan warga. Namun di sudut lain yang sering kali tak terdengar karena kalah nyaring oleh spiker berdaya tinggi, ada rintihan bayi yang terganggu, lansia yang terancam kesehatannya, serta keretakan fisik dinding rumah warga.

Melihat realita yang bertabrakan ini, Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII hadir bukan untuk memberangus kegembiraan rakyat, melainkan menjadi kompas moral agar ekspresi budaya tetap berada di koridor keadilan sosial.

Ketika kita menimbang fenomena ini lewat nilai hablum minannas, sebuah tradisi semestinya hadir untuk mempererat solidaritas, bukan malah menyemai keresahan. Saat euforia satu kelompok berdiri di atas hilangnya hak dasar warga lain—seperti hak atas rasa aman dan ketenangan di rumah sendiri—maka perayaan tersebut telah kehilangan esensi kemanusiaannya. Kegembiraan yang sejati tidak pernah dibangun di atas kerugian atau penderitaan orang lain.

Begitu pula dalam prinsip hablum minal ‘alam. Ruang pemukiman warga memiliki ambang batas toleransi terhadap getaran dan polusi suara. Memaksakan gelombang suara ekstrem menghantam pemukiman padat adalah bentuk perusakan terhadap tatanan lingkungan hidup. Lingkungan yang harmonis bukan cuma soal pepohonan, tetapi juga tentang ruang hidup yang layak, tenang, dan aman bagi seluruh penghuninya.

Pada aras tertinggi, prinsip tauhid menuntut agar kebudayaan membebaskan manusia dari kesombongan. Jangan sampai parade audio ini bergeser menjadi ajang pamer modal, perlombaan gengsi, dan unjuk kekuatan teknologi yang dingin tanpa empati.

Kita tidak sedang mematikan kreativitas lokal, melainkan mengajak semua pihak untuk berbenah secara beradab. Perlu ada regulasi yang tegas terkait ambang batas desibel, penataan zonasi lokasi yang jauh dari pemukiman padat, serta kesadaran etis dari para pemilik sound system. Kebudayaan yang luhur adalah kebudayaan yang mampu membahagiakan tanpa menindas, serta menghentak tanpa merusak keharmonisan sosial.

Komentar

Postingan Populer