REVISI NDP PMII: MENAGIH KEMBALI IDENTITAS KEBUDAYAAN DAN IPTEK DALAM SUBLIMASI KEINDONESIAAN
TULUNGAGUNG — Forum Pelatihan Kader Lanjut (PKL) yang diadakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tulungagung menjadi ruang diskusi yang hangat. Salah satu topik penting yang dibahas adalah perlunya menata kembali Nilai Dasar Pergerakan (NDP) sebagai pedoman arah gerak organisasi.
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) merupakan panduan nilai, kerangka berpikir, sekaligus pedoman moral bagi seluruh kader PMII. Sejak awal, NDP dirancang sebagai sublimasi yang utuh antara Keislaman dan Keindonesiaan, bukan sekadar istilah umum seperti keagamaan atau kebangsaan. Namun, empat pilar NDP yang dipakai selama ini yaitu : Tauhid, Hablum minallah, Hablum minannas, dan Hablum minal ‘alam, lebih banyak menggunakan istilah teologi Islam.
Dari materi dan diskusi selama PKL PC PMII Tulungagung, terungkap sejarah bahwa rumusan NDP sebenarnya pernah memuat dua hal penting: Identitas Kebudayaan dan Tradisi, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Dihapuskannya dua poin ini dari naskah resmi NDP membuat ada panduan gerakan yang terasa hilang.
Melihat hasil diskusi tersebut, Roqi Wildana Al Jauhar sebagai peserta PKL PC PMII Tulungagung, mendukung penuh agar kedua nilai ini dimasukkan kembali ke dalam naskah resmi NDP PMII.
Empat Alasan Penting Pengembalian Nilai Kebudayaan & IPTEK
1. Menyempurnakan Sublimasi Keislaman dan Keindonesiaan
PMII lahir dari perpaduan nilai Keislaman (Ahlussunnah wal Jama’ah) dan Keindonesiaan (Nusantara). Empat pilar yang ada saat ini lebih dominan menggunakan istilah teologi Islam. Tanpa memasukkan poin kebudayaan dan tradisi secara jelas, unsur Keindonesiaan dalam NDP menjadi kurang lengkap. Mengembalikan nilai Identitas Kebudayaan dan Tradisi menjadi bukti tegas bahwa Islam yang dihayati kader PMII adalah Islam yang ramah dan menyatu dengan tradisi Nusantara.
2. Kader PMII Tidak Boleh Melupakan Kebudayaan dan Tradisi Bangsa
Masyarakat Indonesia hidup dengan tradisi yang sangat kuat. Kebudayaan adalah wadah kebersamaan dan identitas kita sebagai bangsa. Kader PMII tidak boleh melupakan kebudayaan dan tradisi daerahnya sendiri, apalagi ikut-ikutan menolak tradisi lokal hanya karena menggebu-gebu meniru budaya luar. Memasukkan nilai kebudayaan ke dalam NDP akan memberi dasar yang kuat bagi kader untuk terus menjaga tradisi dan merawat kearifan lokal di masyarakat.
3. Menjawab Tantangan Zaman Melalui Penguasaan IPTEK
Dunia saat ini berkembang sangat cepat dengan adanya teknologi digital dan sains modern. Kader PMII tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan berdiskusi politik. Penambahan poin Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat penting agar kader PMII memiliki cara berpikir yang maju, cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. IPTEK harus menjadi pegangan kader untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas.
4. Memberikan Kepastian Hukum dan Asas Legalitas Bagi Seluruh Kader
Selama ini, pembahasan tentang kebudayaan dan teknologi sering kali hanya menjadi materi tambahan di tingkat rayon atau komisariat. Dalam kaidah hukum dikenal asas legalitas "nullum delictum nulla poena sine lege praevia" bahwa tidak ada suatu perbuatan yang dapat dituntut atau diberi kepastian tanpa adanya aturan tertulis yang mendahuluinya. Berpijak pada kaidah tersebut, memasukkan kembali kedua nilai ini ke dalam naskah resmi NDP menjadi langkah krusial untuk memberikan landasan hukum yang sah, jelas, dan mengikat.
Hasil diskusi PKL PC PMII Tulungagung ini menegaskan bahwa menyempurnakan NDP dengan memasukkan kembali Identitas Kebudayaan-Tradisi dan IPTEK bukan berarti mengurangi nilai agama yang sudah ada. Langkah ini justru melengkapi NDP agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.



Komentar
Posting Komentar